Notification

×

Iklan


Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Remaja Terjaring Razia Knalpot Brong, Orang Tua Dipanggil Satlantas Polres Karimun

Rabu | Juni 03, 2026 WIB Last Updated 2026-06-03T08:45:32Z

Karimun, radarberita.id - Satuan Lalu Lintas Polres Karimun terus menggencarkan penertiban penggunaan knalpot brong di wilayah hukum Polres Karimun.


Langkah tegas ini dilaksanakan sesuai arahan pimpinan demi menciptakan kenyamanan dan ketertiban berlalu lintas.


Kegiatan ini dipimpin oleh personel Satlantas, Ipda Suratno, Ipda Ulfah dan Ipda Hambali Ikhsan dilakukan sebagai langkah preventif untuk menekan pelanggaran lalu lintas sekaligus menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat,Rabu (3/6/2026).


"Satuan Lalu Lintas Polres Karimun melaksanakan kegiatan himbauan kepada orang tua/wali pemilik kendaraan sepeda motor yang menggunakan knalpot brong atau tidak sesuai spesifikasi teknis, di Mapolres Karimun, ungkap Kasatlantas Polres Karimun Iptu Akmal Hakim .


Dalam kegiatan tersebut, lanjutnya, petugas memberikan pemahaman langsung kepada para orang tua/wali agar lebih mengawasi penggunaan kendaraan oleh anak-anaknya, khususnya terkait penggunaan knalpot brong yang kerap menimbulkan kebisingan dan keresahan di tengah masyarakat.


Selain himbauan , Satlantas Polres Karimun juga memfasilitasi pembuatan surat pernyataan sebagai bentuk komitmen bersama antara orang tua/wali dan pihak kepolisian untuk tidak lagi menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, imbuhnya..


Kasat Lantas Polres Karimun Iptu Akmal Hakim menegaskan bahwa pendekatan persuasif ini diutamakan guna membangun kesadaran kolektif masyarakat.


“Penertiban knalpot brong tidak hanya soal penegakan hukum, tetapi juga membangun kesadaran bersama. Peran orang tua sangat penting untuk mengawasi dan memastikan anak-anak tidak menggunakan kendaraan yang melanggar aturan,” tegasnya.


Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan tercipta situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kabupaten Karimun, serta meningkatnya kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan berlalu lintas, tutupnya mengakhiri. (JN)

- advertisement -

×
Berita Terbaru Update