Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Larangan Berjualan Ayam di Pasar Puan Maimun Dinilai Sepihak, Pedagang Surati DPRD Karimun

Jumat | Juli 24, 2026 WIB Last Updated 2026-07-24T08:12:26Z

Karimun, radarberita.id – Dua meja pedagang yang tergabung dalam Blok-B (basah/kering) Pasar Puan Maimun melayangkan surat permohonan audiensi dan peninjauan ulang keputusan kepada Ketua DPRD Kabupaten Karimun serta Komisi 2 DPRD Kabupaten Karimun. 


Langkah ini diambil sebagai bentuk protes terhadap kebijakan larangan izin berjualan ayam di area tersebut, Jumat (24/7/2026).


Surat permohonan tersebut diajukan secara resmi oleh pedagang ayam, di antaranya Pandu Wahyuda dan Muhammad Imam Bayu. 


Dalam keterangannya, Pandu Wahyuda menilai keputusan yang dikeluarkan oleh Perusahaan Daerah (Perusda) tersebut diambil secara sepihak tanpa melibatkan ruang dialog bersama para pedagang yang terdampak langsung, ujarnya saat mengadu ke kantor Patron.


"Hal yang menjadi pokok perhatian kami adalah adanya keputusan yang diambil secara sepihak oleh Perusda atas tuntutan dari asosiasi ataupun pedagang lain, terkait pelarangan izin berjualan ayam di Blok-B Pasar Puan Maimun," demikian isi  keterangannya petikan poin keberatan dalam surat tersebut.


Pedagang ayam, Pandu Wahyuda menyayangkan sikap Perusda  Karimun yang menetapkan aturan tanpa mendengar pendapat, penjelasan, maupun hak tanggapan dari pihak pedagang kecil yang selama ini menggantungkan hidupnya di pasar tersebut, terangnya.


"Kebijakan ini juga dituding bersifat diskriminatif karena hanya mempertimbangkan kepentingan sepihak tanpa melihat realita kondisi usaha di lapangan,"ucapnya.


Menurutnya, aktivitas berjualan ayam di Blok-B Pasar Puan Maimun merupakan salah satu sumber mata pencaharian utama yang sangat krusial untuk menopang perekonomian dan kesejahteraan keluarga.


Ia berharap melalui surat ini DPRD Kabupaten Karimun dapat segera memfasilitasi forum audiensi. 


" Kita meminta wakil rakyat untuk meninjau kembali keputusan tersebut demi melahirkan solusi yang adil dan tidak merugikan keberlangsungan usaha para pedagang kecil di Kabupaten Karimun, ungkapnya.(JN)

×
Berita Terbaru Update