Karimun, radarberita.id - Pengusaha besar di Kundur Barat setelan sekian lama menikmati solar subsidi bahan bakar minyak (BBM) ke sejumlah usahanya. Kini, lokasi operasional dan alat beratnya di garis polisi line oleh Polres Karimun dan menjadi sorotan publik.
Penetapan tersangka inisial "AS "yang merupakan putra Pak Nang kini dijadikan tersangka oleh Satreskrim Polres Karimun
dilakukan setelah aparat kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan alat bukti
"Di tengah pemerintah pusat terus menggaungkan program subsidi tepat sasaran, kendaraan operasional perusahaan milik AS justru diduga masih leluasa menikmati BBM solar subsidi yang seharusnya diprioritaskan untuk masyarakat kecil," ungkap Ketua LSM Kipra Jhon Saputra, Rabu (3/6/2026).
Menurutnya, Persoalan ini bukan lagi sekadar isu biasa di lapangan. Masyarakat kini mulai mempertanyakan keberpihakan distribusi subsidi energi negara.
Artinya, usaha serta alat pendukung operasionalnya itu beroperasi untuk kepentingan bisnis yang memiliki aktivitas ekonomi bernilai miliaran rupiah. Karena itu publik mulai mempertanyakan mengapa sekian lamanya pengusaha besar di Kundur Barat tersebut diperbolehkan menggunakan BBM subsidi.
Pertanyaan yang kini berkembang di tengah masyarakat adalah, apakah dalam kontrak tersebut tidak diatur penggunaan BBM non subsidi? Ataukah solar subsidi memang sengaja dipilih demi menekan biaya operasional agar keuntungan perusahaan semakin besar?
Jika benar demikian, maka kondisi ini menjadi ironi besar dalam tata kelola subsidi energi di Indonesia., khususnya di Provinsi Kepulauan Riau,Kabupaten Karimun.
Sebab subsidi yang berasal dari uang negara justru diduga ikut menopang biaya distribusi perusahaan besar , sementara masyarakat kecil terus dipaksa berebut mengantri dengan berbagai peraturan.
Masyarakat Kundur Barat tentu sudah tidak asing lagi dengan permainan BBM solar subsidi selama ini. Kondisi inilah yang kemudian memunculkan rasa ketidakadilan di tengah masyarakat.
Bahkan tidak sedikit masyarakat kecil Kundur Barat mempertanyakan praktik solar BBM subsidi yang telah lama berlangsung diduga adanya keterlibatan oknum dalam pemberian proses perizinan tersebut.
Publik mulai menilai bahwa subsidi negara yang seharusnya membantu masyarakat kecil justru diduga dinikmati oleh pengusaha besa yang sebenarnya memiliki kemampuan ekonomi jauh lebih kuat.
Padahal pemerintah pusat sendiri selama ini berulang kali menegaskan bahwa subsidi energi harus tepat sasaran dan tidak boleh dinikmati kelompok mampu maupun sektor usaha besar. Namun realitas di lapangan justru memperlihatkan situasi yang berbeda .
Persoalan ini seharusnya menjadi perhatian serius pemerintah daerah, aparat penegak hukum, Pertamina, dan seluruh pihak terkait.
Jika usaha dimiliki seorang pengusaha besar di Kundur Barat milik Pak Nang, ataupun anaknya inisial AS, memang tidak layak menggunakan BBM subsidi, maka pemerintah hadir dalam pengawasan distribusinya serta harus diperketat dan penindakan perlu dilakukan secara tegas.
Namun jika regulasi memang masih memperbolehkan pengusaha besar tersebut menikmat BBM solar subsidi , maka aturan tersebut layak dievaluasi ulang agar tidak melukai rasa keadilan masyarakat.
Sebab ,ketika perusahaan besar yang memperoleh keuntungan masih ikut berebut subsidi dengan masyarakat kecil.
Apalagi di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang belum sepenuhnya pulih, subsidi BBM menjadi salah satu harapan rakyat kecil untuk bertahan hidup.
Karena pada akhirnya, subsidi negara bukanlah fasilitas tambahan untuk memperbesar keuntungan perusahaan, melainkan bentuk kehadiran negara bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Ketika rakyat kecil mulai kehilangan haknya akibat keterlibatan pengusaha dalam memenuhi kebutuhan operasionalnya delm hal ini solar subsidi bahan bakar minyak, maka wajar jika publik bertanya, "negara ini sebenarnya lebih berpihak kepada siapa?"
Publik mulai menilai bahwa subsidi negara yang seharusnya membantu masyarakat kecil justru diduga dinikmati oleh sektor usaha besar yang sebenarnya memiliki kemampuan ekonomi jauh lebih kuat.
Padahal pemerintah selama ini berulang kali menegaskan bahwa subsidi energi harus tepat sasaran dan tidak boleh dinikmati kelompok mampu maupun sektor usaha besar. Namun realitas di lapangan justru memperlihatkan situasi yang berbeda. (JN)
