Karimun, radarberita.id - Tuntutan pedagang ayam di Pasar Puan Maimun , Pandu Wahyuda berharap kepada Direktur Perusda (Perusahaan Daerah) agar tidak tunduk pada aturan asosiasi tertentu yang umumnya dipicu oleh kekhawatiran bahwa kebijakan tersebut dapat merugikan kelangsungan usaha pedagang kecil disekitar menciptakan monopoli, atau membatasi fleksibilitas operasional di pasar.
Secara hukum dan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance), kedudukan hukum Perumda Bumi Berazam Jaya merujuk pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, Sabtu (25/7/2026).
Pedagang Ayam di Pasar Puan Maimun, Pandu Wahyuda mengkhawatirkan adanya dugaan monopoli pasokan barang, penetapan harga sepihak, atau pembatasan distribusi komoditas strategis yang diatur sepihak oleh lingkaran asosiasi tertentu.
Menurutnya, perusda atau Perumda Pasar sebagai kepanjangan tangan pemerintah kabupaten karimun seharusnya berfungsi melayani kepentingan publik dan menjaga stabilitas ekonomi daerah, bukan condong pada aturan kelompok usaha tertentu.
" Pasar Puan Maimun memiliki karakteristik, adat, dan kearifan lokal yang berbeda dalam ekosistem transaksinya, yang sering kali tidak cocok jika disamaratakan dengan regulasi asosiasi eksternal,"ujarnya.
Lebih lanjut, Pandu Wahyuda menegaskan bahwa Direktur Perumda Bumi Berazam Jaya memegang tanggung penuh untuk menegakkan aturan pasar demi menjaga ketertiban, keadilan, dan kelangsungan operasional fasilitas publik.
"Aturan harus ditegakkan secara merata kepada seluruh pedagang tanpa ada perlakuan khusus atau tebang pilih, ungkap Pandu Wahyuda.
Menurutnya, jika Perumda Bumi Berazam Jaya terlalu tunduk pada aturan sepihak dapat berisiko oleh aturan asosiasi tersebut.
Ia mengatakan bahwa Perumda Bumi Berazam Jaya didirikan berdasarkan regulasi resmi (Peraturan Daerah) untuk melayani kepentingan umum sekaligus menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Fokus utama Perusda adalah stabilitas harga, kenyamanan konsumen, dan kesejahteraan seluruh pedagang resmi secara adil, bukan melayani segelintir pengurus kelompok tertentu,"ungkapnya.
Sementara itu, Ketua DPC Patriot Nasional (Patron) Karimun Andi Acok menegaskan bahwa siap membantu Perumda Bumi Berazam Jaya jika ada tekanan dari kelompok tertentu yang mengganggu jalannya prekonomian di pasar.
"Kita mau cari pembenaran yang berkeadilan demi tercapainya keselarasan hak masyarakat yang membutuhkan kelangsungan hidup di Kabupaten Karimun, pungkasnya.(JN)
