Notification

×

Iklan


Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Hadirkan Kemudahan dalam Situasi Darurat, Imigrasi Karimun Jemput Bola bagi Warga yang Sakit

Kamis | Mei 21, 2026 WIB Last Updated 2026-05-21T07:10:47Z

Petugas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Karimun mendatangi kediaman pribadi seorang remaja yang tengah sakit guna melaksanakan proses perekaman data biometrik pembuatan pasport 

Karimun, radarberita.id - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Karimun terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat melalui layanan jemput bola bagi warga yang sakit.


Layanan ini secara khusus diberikan kepada pemohon paspor yang sedang dalam kondisi sakit sehingga tidak memungkinkan untuk datang langsung ke kantor imigrasi. Rabu (20/5/2026)


Langkah proaktif ini juga semakin memperkuat jargon yang diusung oleh Direktorat Jenderal Imigrasi, yaitu Imigrasi Untuk Rakyat, di mana negara hadir langsung melayani masyarakat yang membutuhkan bantuan di garis depan


Dalam pelaksanaannya, petugas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Karimun mendatangi kediaman pribadi M Z (15), seorang remaja yang merupakan anak dari pasangan A M (46) dan R (42) y yang beralamat di RT 01 RW 02, Kelurahan Parit Benut, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.


Kunjungan tersebut dilakukan guna melaksanakan proses perekaman data biometrik sebagai bagian dari tahapan penerbitan paspor, yang meliputi pengambilan foto dan sidik jari pemohon.


Kakanim Dwi Avandho melalui Kasubsi Lantaskim Andi Lasera mengatakan, layanan ramah HAM ini memastikan bahwa warga yang mengalami keterbatasan fisik, tidak bisa berjalan, atau dalam kondisi darurat medis tetap mendapatkan haknya untuk mengakses dokumen perjalanan tanpa harus keluar dari tempat tidur perawatan.


"Melalui terobosan ini, Imigrasi Tanjung Balai Karimun berharap masyarakat dapat semakin merasakan kemudahan, kecepatan, dan kepastian dalam mengakses layanan keimigrasian, terutama di tengah situasi yang mendesak" kata Andi 


Menurutnya, Komitmen untuk menghadirkan pelayanan keimigrasian yang cepat, mudah, dan humanis merupakan wujud nyata upaya Kantor Imigrasi Kelas II TPI Karimun dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.


Ia berharap dengan menghadirkan layanan yang inklusif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, diharapkan seluruh lapisan masyarakat dapat tetap memperoleh layanan keimigrasian secara optimal .


"Program layanan jemput bola ini dihadirkan sebagai bentuk upaya memberikan kemudahan akses pembuatan paspor bagi masyarakat yang mengalami keterbatasan mobilitas akibat kondisi kesehatan,"ujarnya.


Dengan adanya layanan tersebut, masyarakat tetap dapat memperoleh pelayanan keimigrasian secara layak tanpa harus datang langsung ke kantor imigrasi,kata dia menambahkan.


Melalui inovasi pelayanan ini, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Karimun berupaya memastikan bahwa setiap warga negara tetap mendapatkan hak pelayanan keimigrasian secara adil dan merata. Pendekatan pelayanan yang humanis dan responsif terhadap kondisi masyarakat menjadi salah satu prioritas dalam penyelenggaraan layanan publik di lingkungan Kantor Imigrasi.


Ia menegaskan komitmen untuk menghadirkan pelayanan keimigrasian yang cepat, mudah, dan humanis merupakan wujud nyata upaya Kantor Imigrasi Kelas II TPI Karimun dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.


"Dengan menghadirkan layanan yang inklusif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, diharapkan seluruh lapisan masyarakat dapat tetap memperoleh layanan keimigrasian secara optimal" jelasnya.


Bagaimana Prosedur Layanan Jemput Bola Ini?


  1. Pengajuan Berkas: Perwakilan keluarga mendatangi Kantor Imigrasi Karimun dengan membawa dokumen persyaratan paspor yang lengkap.


2. Dokumen Pendukung: Wajib menyertakan surat rujukan atau surat keterangan sakit resmi dari dokter atau rumah sakit.


 3. Verifikasi & Eksekusi: Petugas akan langsung datang ke rumah atau rumah sakit tempat pasien dirawat untuk melakukan pengambilan foto wajah dan sidik jari. (JN)

- advertisement -

×
Berita Terbaru Update