
Ketua Karang Taruna Sei Pelunggut, Sanggam Siagian
Batam, radarberita.id - Ketua Karang Taruna Sei Pelunggut mengeluarkan seruan tegas agar praktik rangkap jabatan sebagai pengurus komite sekolah di lebih dari satu satuan pendidikan segera dihentikan. Hal ini dinilai tidak dibenarkan dan bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam pernyataannya yang disampaikan ke radarberita.id (Senin,04/04), Ketua Karang Taruna Sei Pelunggut Sanggam Siagian menekankan bahwa rangkap jabatan tersebut berpotensi menimbulkan konflik kepentingan, mengurangi fokus dan kualitas kinerja, serta mengganggu independensi lembaga komite sekolah yang seharusnya berfungsi sebagai mitra sekolah dalam meningkatkan mutu pendidikan.
"Komite sekolah dibentuk untuk mewakili aspirasi orang tua, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya. Jika seseorang memegang jabatan di beberapa sekolah sekaligus, sulit untuk memastikan bahwa perhatian dan tanggung jawabnya terbagi dengan adil dan optimal," ujarnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa larangan rangkap jabatan ini telah diatur secara jelas dalam regulasi yang berlaku. Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah, meskipun tidak secara eksplisit menyebutkan larangan rangkap jabatan antar sekolah, namun prinsip-prinsip yang tertuang dalam aturan tersebut menekankan pentingnya independensi, profesionalisme, dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas komite sekolah . Selain itu, ketentuan umum tentang larangan rangkap jabatan juga tercantum dalam berbagai peraturan perundang-undangan lainnya yang bertujuan menjaga integritas dan efektivitas kinerja lembaga.
"Kami mengajak seluruh pihak, termasuk pengurus komite sekolah, kepala sekolah, dan masyarakat, untuk mematuhi aturan yang berlaku demi kepentingan terbaik dunia pendidikan di wilayah kita. Semua pihak harus bekerja secara profesional dan sesuai koridor hukum," tambahnya.
Seruan ini diharapkan dapat menjadi perhatian serius dan mendorong terciptanya tata kelola komite sekolah yang lebih baik, transparan, dan akuntabel di Sei Pelunggut. (Red)