Notification

×

Iklan


Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kata Kepala Sekolah SMKN 8 Batam Soal Tudingan Tokoh Masyarakat, Ini Penjelasannya !

Selasa | Mei 05, 2026 WIB Last Updated 2026-05-05T08:20:39Z
Kepala sekolah SMKN 8 Batam, Sholekhah Nurul Bariyah, S.Pd, M.Ak

Batam, radarberita.id – Kepala Sekolah SMKN 8 Batam akhirnya angkat bicara terkait pemberitaan yang beredar dan mencatut namanya terkait proses pembubaran Komite Sekolah. Dalam klarifikasinya, ia menegaskan bahwa keputusan pembubaran tersebut bukan tindakan sepihak, melainkan hasil kesepakatan bersama seluruh pihak terkait.


Narasi ketidaksukaan terhadap posisi Sholekhah Nurul Bariyah, S.Pd, M.Ak selaku pimpinan tertinggi di SMK Negeri 8 Batam mulai muncul dengan narasi "Minta Dicopot". Ternyata, riak itu muncul hanya karena masalah sepele. Yakni soal kejelasan kepengurusan Komite di SMKN 8 Batam.

 

Hal ini disampaikannya untuk meluruskan informasi yang dianggap tidak akurat di masyarakat. Menurutnya, isu yang menyebutkan namanya dicatut atau terlibat dalam proses yang tidak sesuai prosedur adalah tidak benar.


Sholekhah Nurul Bariyah, S.Pd, M.Ak, saat ditemui di ruang kerjanya di SMKN 8 Batam pada Selasa, 5 Mei 2026. Menjelaskan pihaknya tidak sedikitpun menampilkan sikap atau perilaku 'arogan' seperti yang dituduhkan oleh Ketua LPM Kelurahan Sei Pelunggut, Marudut Situmorang.

 

"Saya ingin meluruskan, bahwa pembubaran komite ini sebenarnya telah disepakati bersama antara pihak sekolah dan pengurus. Tidak ada unsur pemaksaan atau tindakan sepihak," tegas Kepala Sekolah SMKN 8 Batam.


"Untuk diketahui, pembubaran komite ini berawal dari pengunduran diri ketua komite. Yang mana ketua komite meminta kepada kami untuk mempercepat masa baktinya ,yang seharusnya berakhir di bulan Oktober mendatang" jelasnya.

 

Lebih jauh, ia menjelaskan bahwa bukti kesepakatan tersebut telah tercatat dengan jelas dalam riwayat percakapan di Grup WhatsApp (WAG) internal yang beranggotakan pengurus komite dan pihak sekolah. Di dalam grup tersebut, seluruh tahapan diskusi hingga keputusan untuk membubarkan organisasi telah didiskusikan secara transparan dan disetujui bersama.

 

"Semua proses komunikasi, pembahasan, dan persetujuan itu terekam dalam obrolan grup. Bahkan hal tersebut telah disampaikan di dalam forum pertemuan di tanggal 25 April yang lalu. Jadi, keputusan itu murni hasil musyawarah dan mufakat, bukan inisiatif satu pihak saja," tambahnya.


Dalam forum rapat tersebut, ada 7 nama tertulis di papan tulis yang terpilih sebagai panitia pemilihan kepengurusan komite yaitu 5 orang wali murid dan 2 orang dari tokoh pendidikan. Hal ini murni hasil kesepakatan bersama.


"Lalu, mereka menyusun kepengurusan mereka dan seterusnya saya buatkan surat tugas. Kalau tidak salah, mereka sudah 3 kali rapat untuk membahas jadwal agar pemilihan dilakukan secepatnya," tambahnya.


Dikatakannya, munculnya nama Leo Frengky dalam kepanitiaan atas dasar usulan di forum pertemuan itu dan tidak sedikitpun ada intervensi atau usulan darinya selaku Kepala Sekolah.


"Itu nama-nama sesuai hasil forum. Tidak benar seperti yang dituduhkan," tegasnya.


Nurul mengakui ada kesilapan dengan wakil komite sebelumnya soal rencana pengangkatan ketua sementara karena masa periode belum selesai.


"Saya langsung menghubungi pak Sihite dan menyampaikan permohonan maaf karena tidak membaca semua percakapan di WA group. Saya sampaikan bahwa kepengurusan komite sudah dibubarkan dan tidak mungkin diangkat lagi jadi pejabat sementara," pungkasnya.

 

Dengan klarifikasi ini, pihak sekolah berharap masyarakat dapat memahami fakta yang sebenarnya dan tidak terpancing oleh informasi yang tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Pihaknya juga memastikan bahwa tata kelola sekolah akan terus berjalan sesuai aturan dan koridor yang berlaku.


Untuk itu kata Bariyah, agar semua pihak tidak berprasangka negatif dan kiranya mendukung secepatnya dilakukan pemilihan kepengurusan komite untuk mengisi kekosongan saat ini demi keberlangsungan program sekolah.


Ia juga mengapresiasi atensi tokoh-tokoh masyarakat di Kelurahan Sei Pelunggut terhadap apa yang terjadi di SMKN 8. Hal ini bukti nyata kebersamaan untuk menjadikan SMKN 8 Batam lebih baik kedepannya.


"Saya masuk ke sekolah ini masih posisi akreditasi C ke B adalah PR, ekstrakurikuler 9 bidang jalan, Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) tingkat nasional, Lomba Kompetensi Siswa (LKS) Nasional. Artinya ini semua prestasi sekolah berkat dukungan semua pihak," katanya.


Nurul juga meminta petunjuk kepada para tokoh di tempat tersebut agar disampaikan cara bermasyarakat yang menurut mereka baik agar tidak dituduh arogan seperti sekarang ini.


"Maaf, mungkin agak berbeda ya, pemimpin perempuan dengan laki-laki karena saya punya keluarga. Saya ngak mungkin lebih dari jam kerja mendampingi dan saya tentu lebih fokus mendampingi anak-anak. Kalau soal bermasyarakat, mungkin pak Camat dan pak Lurah lebih paham dan sekarang anak-anak kita libatkan dalam posyandu dan ini adalah program yang menurut saya sangat menyentuh dengan masyarakat," tuturnya.


Ia juga berterimakasih sejak memimpin SMKN 8 Batam tidak pernah menghadapi permasalahan proses belajar di sekolah dan semua berjalan dengan lancar.


"Saya juga kaget disebut arogan, saya supermen bukan. Silahkan ditanyakan langsung di lingkungan perumahan saya apakah saya seperti yang dituduhkan. Saya kepada siapapun mau berkerjasama, yang terpenting mereka mau menuangkan waktu, pikiran, materi dan tenaga untuk membersamai kemajuan sekolah," tutupnya.


Sebelumnya dalam pemberitaan salah-satu media lokal, Ketua LPM Kelurahan Sei Pelunggut, Lam Marudut Situmorang menegaskan agar Kepala Sekolah SMK Negeri 8 Batam, Sholekhah Nurul Bariyah, S.Pd, M.Ak, segera dicopot dari jabatannya. 


Menurutnya, kepala sekolah SMK Negeri 8 Batam tidak menghargai tokoh tokoh masyarakat. Seharusnya kata dia, pembentukan panitia ini melibatkan tokoh masyarakat dan RT/RW setempat.


Marudut juga mengakui dirinya lah yang membatalkan pemilihan kepengurusan komite yang sudah pernah dilakukan.


Ia juga menyoroti SMK Negeri 8 Batam itu mengalami kemunduran, termasuk kebersihan lingkungan sekolah.


Marudut juga menuding Kepala Sekolah SMKN 8 Batam telah membuat konflik antar tokoh masyarakat. "Seharusnya kepala sekolah itu merangkul semua pihak untuk kemajuan sekolah," katanya dalam pemberitaan tersebut.


Marudut juga mengungkit masalalu soal berdirinya SMK Negeri 8 Batam. Katanya, murni dari pengajuan LPM terdahulu berserta tokoh masyarakat sekitar.


"Selama ibu itu kepala sekolah disana, tak kenal kita dengan beliau itu. Jadi saya selaku Ketua LPM Kelurahan Sei Pelunggut, meminta Kepala Sekolah SMK Negeri 8 Batam diganti," pintanya. (Red)

- advertisement -

×
Berita Terbaru Update