Batam, radarberita.id - Pelabuhan ASDP Telaga Punggur di Kelurahan Kabil, Kota Batam, menjadi tempat berkumpulnya puluhan bahkan ratusan pemudik yang kecewa pada H+1 Idulfitri 1447 H Sabtu (21/03).
Lonjakan jumlah penumpang menuju Tanjung Uban tidak diimbangi dengan pelayanan yang sesuai dengan janji yang disampaikan pihak ASDP saat kunjungan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri beberapa waktu lalu, bahwa pelayanan akan diberikan secara maksimal bahkan hingga 24 jam selama periode Lebaran.
Kenyataan di lapangan menunjukkan berbeda jauh. Layanan pelayaran hanya berjalan hingga pukul 18.00, jauh lebih cepat dari harapan masyarakat yang telah mempercayai janji tersebut.
Selain itu, layanan pemesanan tiket melalui link Ferizi yang biasanya dapat diakses hingga pukul 20.00 pada hari biasa tidak tersedia, menyebabkan banyak pemudik tiba di pelabuhan tanpa tiket dan terpaksa batal berangkat atau menunggu dengan tidak pasti.
Area pelabuhan dan parkirannya dipadati kendaraan roda dua dan roda empat beserta penumpangnya.
Sebagian besar pemudik yang tujuan utamanya Tanjung Uban terpaksa menahan diri di area tunggu, berharap ada tambahan trip pelayaran yang tidak kunjung datang.
Beberapa bahkan terpaksa menunda perjalanan karena tiket sudah habis jauh sebelum jam yang dijanjikan.
Kekecewaan masyarakat semakin mendalam mengingat Menteri Perhubungan Dudy Purwagandy pada konferensi pers tanggal 4 Maret 2026 juga telah menjamin kesiapan armada dan jam layanan sesuai dengan kuota pembelian tiket.
Masyarakat mempertanyakan, mengapa janji yang disampaikan secara resmi saat kunjungan kepala daerah tidak dapat ditepati oleh pihak pengelola pelabuhan ASDP?
Selain itu, masyarakat juga mengungkapkan kesulitan untuk mengadu terkait keluhan ini selama periode Lebaran, karena tidak ada layanan pengaduan yang tersedia.
Masyarakat juga bahkan mengusulkan agar pengelolaan Pelabuhan ASDP Telaga Punggur dialihkan ke BP Batam agar janji pelayanan maksimal hingga 24 jam dapat benar-benar terwujud.
Dalam hal ini, masyarakat meminta Gubernur Kepri dan Polda Kepri untuk melakukan penyelidikan menyeluruh terkait dugaan penyalahgunaan jabatan dan kekuasaan yang menyebabkan janji pelayanan maksimal kepada penumpang tidak dapat terlaksana dengan baik. (***)
