Notification

×

Iklan


Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Hasil Pengelolaan Rokok Non Cukai Manchester,Disebut Digunakan Untuk Bantu Program MBG.Benarkah..??

Sabtu | Januari 03, 2026 WIB Last Updated 2026-01-03T06:27:33Z

Foto : Rokok Non Cukai Manchester
Batam, radarberita.id – Informasi mengejutkan mencuat terkait peredaran rokok ilegal non-cukai merek Manchester di Kota Batam. Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari narasumber berinisial Ubn, sejak Januari 2026 hasil dari peredaran rokok ilegal tersebut disebut-sebut dialihkan untuk m.embantu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi sekolah-sekolah. Sabtu (03/01/2026)

‎Klaim tersebut disampaikan oleh salah satu pihak yang disebut sebagai pengelola, yang menyatakan bahwa seluruh aktivitas terkait Rokok Manchester telah dihentikan dan diarahkan untuk mendukung program MBG. 

‎Namun, pernyataan ini justru menimbulkan pertanyaan serius dan kecaman publik, mengingat sumber dana tersebut berasal dari rokok tanpa pita cukai yang diduga kuat melanggar hukum.

‎Menurut pengamat kebijakan publik, jika benar dana dari rokok ilegal digunakan untuk program MBG, maka hal ini merupakan preseden berbahaya dalam penegakan hukum.

‎“Tidak ada satu pun dasar hukum yang membenarkan hasil dari aktivitas ilegal digunakan untuk program negara. Sekalipun tujuannya sosial, sumbernya tetap melanggar hukum,” ujar seorang pengamat.

‎Publik menilai, narasi membantu program MBG berpotensi menjadi tameng moral untuk mengaburkan praktik kejahatan cukai yang selama ini merugikan negara.

‎Bea Cukai dan Negara Dipertanyakan

‎Munculnya informasi ini juga memicu sorotan tajam terhadap Bea dan Cukai serta instansi terkait. 

‎Pasalnya, rokok non-cukai Manchester diduga telah beredar cukup lama tanpa penindakan tegas, bahkan kini diklaim hasilnya dimanfaatkan untuk program nasional.

‎Kondisi ini menimbulkan dugaan adanya pembiaran sistematis, atau setidaknya lemahnya pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal di lapangan.

‎Di sisi lain, industri rokok legal yang taat aturan harus menanggung beban cukai tinggi dan regulasi ketat. 

‎Sementara rokok ilegal non-cukai justru dapat beroperasi bebas dan kini mengklaim berkontribusi pada program negara, sebuah ironi dalam sistem keadilan fiskal.

‎“Yang patuh ditekan, yang melanggar malah mencari legitimasi,” kata sumber lain.

‎Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari Bea Cukai maupun instansi pelaksana program MBG terkait kebenaran klaim tersebut. 

‎Publik mendesak agar dilakukan penelusuran aliran dana, dibuka status hukum Rokok Manchester,

‎serta ditegaskan bahwa program negara tidak boleh dibiayai dari hasil pelanggaran hukum.

‎Kasus ini menjadi ujian serius bagi negara, apakah hukum benar-benar ditegakkan, atau justru bisa dinegosiasikan atas nama program sosial. ( RED )

- advertisement -

×
Berita Terbaru Update