Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Tambang Pasir Ilegal di Kampung Jabi Nongsa Tetap Beraksi, Dugaan Keterlibatan Oknum Menggelayut

Rabu | Agustus 26, 2026 WIB Last Updated 2026-08-27T13:43:27Z

Batam, radarberita.id — Aktivitas penambangan pasir tanpa izin di wilayah Kampung Jabi, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, kembali menjadi sorotan tajam masyarakat. Meski beroperasi sejak lama dan lokasinya tidak jauh dari Puskesmas Jabi, kegiatan ilegal tersebut tampak seolah tak tersentuh oleh aparat penegak hukum.

 

Kondisi ini memicu tanda tanya besar di kalangan warga maupun pemerhati lingkungan. Padahal, masalah ini sempat menjadi perhatian Ibu Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, yang telah melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah lokasi pengerukan pasir ilegal.

 

Kegiatan penambangan yang berjalan tanpa dokumen sah ini dinilai sangat memprihatinkan, bahkan mendapat catatan serius dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam serta Direktorat Pengawasan dan Pengendalian Sumber Daya Alam BP Batam. Pasalnya, aktivitas tersebut terbukti berpotensi merusak tatanan ekosistem dan mencemari kawasan hutan di sekitarnya.

 

"Lokasi ini sudah lama beroperasi. Setiap ada rencana razia, mereka seakan mendapat bocoran dan langsung menutup sementara kegiatan," ungkap seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan kepada awak media, Senin (26/08/2026).

 

Warga mencurigai adanya perlakuan istimewa atau perlindungan dari oknum aparat terhadap kegiatan penambangan tersebut. Bahkan muncul dugaan kuat adanya aliran dana atau setoran dari pengelola tambang kepada pihak tertentu agar operasional tetap berjalan tanpa hambatan.

 

"Seandainya aparat bertindak tegas, tambang ini sudah lama ditutup. Namun kenyataannya, justru makin banyak truk yang keluar-masuk mengangkut pasir," imbuh warga lain di lokasi.

 

Sumber di lapangan menyebutkan, usaha tambang liar ini diduga milik seseorang bernama Amir, sementara Hasan bertindak sebagai koordinator lapangan yang mengatur distribusi dan operasional kegiatan. Hingga kini, keduanya dikabarkan masih terus menjalankan aktivitas tersebut.

 

Selain menimbulkan kerusakan lingkungan yang nyata, keberlangsungan kegiatan ini juga dinilai semakin mencoreng wibawa penegakan hukum di Kota Batam. Masyarakat berharap pihak berwenang segera turun tangan, menindak tegas pelaku, serta menelusuri dugaan keterlibatan pihak yang melindungi kegiatan ilegal ini.(Pit)

×
Berita Terbaru Update