![]() |
| Foto : Pak Cornel ( tengah ) bersama tim pencacah kelurahan dan dinas sosial kota Batam |
Batam, radarberita.id — Respons cepat dan langkah nyata yang diambil Dinas Sosial Kota Batam dalam menanggapi keluhan masyarakat memetik pujian luas dari warga, khususnya dari Pak Cornel, warga Kelurahan Sei Pelunggut, Kecamatan Sagulung yang berusia 76 tahun.
Menindaklanjuti informasi terkait lansia berusia 76 tahun yang tidak pernah menerima bantuan sosial, Kepala Dinas Sosial Kota Batam, Zulkifli Aman, S.Sos., M.M., langsung mengerahkan tim pencacah untuk turun ke lapangan, menemui, serta mendata warga tersebut secara langsung.
Langkah cepat ini disambut hangat dan penuh syukur oleh Pak Cornel. Beliau mengaku sangat terharu karena keluhannya akhirnya didengar dan mendapat perhatian serius dari pemerintah.
"Saya tidak menyangka perhatian ini datang begitu cepat. Di usia saya yang sudah lanjut ini, diperhatikan oleh pemerintah terasa sangat berarti. Terima kasih kepada Bapak Kepala Dinas Sosial dan seluruh tim yang sudah menyempatkan diri mendatangi saya," ucap Pak Cornel dengan mata berkaca-kaca.
Kesigapan Dinas Sosial ini dinilai warga sebagai bukti nyata pelayanan yang responsif dan berpihak pada masyarakat yang membutuhkan. Sebelumnya, Pak Cornel mengaku telah mengajukan penurunan status desil sejak Maret 2026, namun belum memperoleh kejelasan hingga kasus ini terungkap. Kini, adanya kunjungan tim dinilai sebagai awal perbaikan yang membangkitkan harapan.
Warga berharap pendataan ini tidak berhenti pada satu kasus saja, melainkan menjadi gerbang perbaikan menyeluruh bagi seluruh warga yang datanya belum akurat, sehingga bantuan sosial dapat tepat sasaran dan tidak ada lagi yang terabaikan.
Sementara itu, Dinas Sosial Kota Batam memastikan akan melakukan verifikasi menyeluruh dan menindaklanjuti data yang diperoleh agar hak warga yang berhak dapat segera disalurkan. Awak media akan terus memantau perkembangan penanganan kasus ini.
Pemberitaan sebelumnya.
Penerapan pengelompokan masyarakat berdasarkan skala desil dinilai tidak hanya mempersulit kalangan kurang mampu, melainkan juga gagal menjamin kebenaran data. Faktanya, warga yang hidup pas-pasan dan termasuk lanjut usia justru tercatat berada pada posisi desil 6 ke atas — kategori yang seharusnya mencakup kelompok berpenghasilan menengah hingga mampu.
Salah satu warga yang merasakan langsung dampak kesenjangan data ini adalah pak Cornel, warga Kelurahan Sei Pelunggut, Kecamatan Sagulung. Lahir pada tahun 1950, kini ia telah berusia 76 tahun. Sebagai warga lanjut usia yang tergolong keluarga kurang mampu, ia justru tidak pernah sekalipun menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) maupun bantuan khusus bagi lansia.
Sejak bulan Maret 2026, pak Cornel sudah mendatangi pihak kelurahan setempat untuk mengajukan penurunan status desil agar sesuai dengan kondisi nyata. Namun hingga saat ini, belum ada kejelasan. Peninjauan terakhir ke pihak kelurahan, statusnya belum juga berubah.
"Saya lahir tahun 1950, sekarang sudah berusia 76 tahun, tidak lagi bekerja, dan kebutuhan sehari-hari saja masih sulit dipenuhi. Padahal sejak Maret lalu saya sudah mengajukan penurunan desil ke kelurahan, tapi sampai sekarang belum ada perubahan. Terakhir saya tanyakan, katanya belum turun juga," ungkap pak Cornel dengan nada kecewa.
Di usianya yang sudah lanjut, pak Cornel berharap pemerintah dapat mengulurkan perhatian. Ia menegaskan harapannya bukan hanya untuk dirinya sendiri, melainkan bagi banyak warga lain yang berada dalam keadaan serupa di wilayahnya.
"Saya berharap di usia yang sudah lanjut ini pemerintah boleh mengulurkan tangan dan memperhatikan kami. Bukan hanya untuk diri saya pribadi, masih banyak yang lain di Kelurahan Sei Pelunggut ini yang mungkin sama keadaannya dengan saya, yang juga berharap mendapatkan bantuan," ucapnya tulus.
Kasus yang dialami pak Cornel bukanlah satu-satunya. Sejumlah warga lainnya juga mengeluhkan hal serupa: kondisi ekonomi yang sulit tidak tercermin dalam data, sehingga hak atas bantuan sosial justru terlewatkan. Warga mempertanyakan indikator yang dipakai dalam pemetaan tersebut, menduga adanya ketidaktelitian verifikasi maupun data yang tidak diperbarui sesuai kondisi nyata.(Red)
