Batam, radarberita.id - Dugaan aktivitas penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Solar di wilayah hukum Polsek Lubuk Baja Kota Batam akhirnya mendapatkan tanggapan dari Kapolsek Lubuk Baja, AKP Cindo Kottama.
Kepada radarberita.id, Cindo menyampaikan terimakasih atas informasi yang disampaikan wartawan dan pihaknya akan segera melakukan penyelidikan.
"Kami mengucapakn terima kasih atas informasinya, dan kami akan dalami dan lakukan penyelidikan terkait hal tersebut," tulisnya menjawab konfirmasi radarberita.id. Senin, 31 Agustus 2026.
Lanjut perwira polisi yang memiliki rekam jejak di wilayah hukum Polda Jambi ini. Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan unit Tipidter Sat Reskrim Polresta Barelang untuk mengungkap jaringan penyelewengan BBM subsidi jenis Solar di wilayah hukum Polsek Lubuk Baja.
"Dan kami akan kordinasi dengan unit tipidter sat reskrim polresta barelang terkait informasi ini, mengingat kewenangan terkait pidana khusus yang ditangani oleh unit tipidter sat reskrim polresta barelang," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan
Warga Kota Batam menyorot tajam dugaan praktik penampungan sekaligus pengepulan bahan bakar minyak jenis solar di kawasan Jalan Yos Sudarso, Kampung Pelita, Kecamatan Lubuk Baja. Aktivitas yang berlangsung tak jauh dari Mapolsek Lubuk Baja ini memicu desakan keras kepada aparat penegak hukum agar membongkar jaringan pelaku hingga ke akar rantai, dan tidak sekadar menangani pelaku yang beroperasi di lapangan.
Pantauan awak media di lokasi pada Jumat (28/8/2026) menemukan kendaraan berjenis APV berwarna abu-abu metalik dengan nomor polisi BP 15**4 DM yang diduga berfungsi sebagai wadah penampungan sementara. Di dalam kendaraan tersebut terpasang jeriken berukuran besar beserta selang yang diduga digunakan untuk memindahkan bahan bakar. Pelaku diduga membeli sekitar 35 liter solar dari sopir truk dengan nilai transaksi Rp400.000, lalu menjualnya kembali untuk memperoleh keuntungan.
Praktik ini memantik keprihatinan sekaligus kemarahan warga setempat. Rian, salah satu warga yang memantau langsung kejadian, mempertanyakan asal-usul BBM tersebut, pemilik sebenarnya, serta pihak-pihak yang meraup keuntungan terbesar dari peredaran itu. Ia mendesak aparat menelusuri seluruh mata rantai, mulai dari pengambil, penampung, pengepul, penyalur, hingga penadah.
"Kami berharap aparat menindak tegas seluruh pihak yang terlibat, mulai dari penampung, pengepul, hingga penjual. Bongkar mata rantai dari penampungan sampai penjualan solar ini sampai ke akar persoalan, agar menimbulkan efek jera dan tidak memberi ruang bagi praktik serupa terus berulang," tegas Rian.
Warga juga menyorot dugaan keterlibatan seorang pengusaha berinisial HRP di balik praktik tersebut. Rian menegaskan penegakan hukum tidak boleh tebang pilih.
"Jangan hanya sopir atau operator yang dikorbankan, sementara pihak yang memerintahkan, membiayai, menampung, dan menikmati keuntungan besar justru dibiarkan bebas. Kalau hanya yang di bawah yang disalahkan sementara dalangnya lolos, itu bukan penegakan hukum, melainkan pembiaran yang dibalut formalitas," ujarnya.
Oleh karenanya, perhatian warga kini tertuju pada aparat penegak hukum. Rian bersama warga lainnya meminta penanganan yang profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terbukti terlibat. Masyarakat tak ingin kasus ini sekadar menguap tanpa kejelasan. (Tim)
