Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Diduga Modus Kebutuhan MBG , Kapal Nurdin Bongkar Muat di Pelabuhan Tidak Ada Izin TPR

Minggu | Agustus 30, 2026 WIB Last Updated 2026-08-30T11:05:45Z

Karimun, radarberita.id – Aktivitas peredaran barang-barang diduga ilegal kini memiliki modus baru yakni dengan menyebut barang untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk meloloskan masuk ke Kabupaten Karimun.


Barang-barang campuran yang dibawa dari kawasan perdagangan bebas dari (Free Trade Zone/FTZ) Kota Batam kini diduga dengan mudahnya masuk ke Karimun melakukan bongkar muat barang di Pelabuhan Kolong, Telaga Tujuh, Kecamatan Karimun, Minggu (30/8/2026).


Ironisnya Barang-barang untuk keperluan MBG dari Batam masuk ke Karimun, justru bebas masuk dan bongkar muat melalui pelabuhan Kolong yang tidak memiliki izin Terminal Pelabuhan Rakyat ( TPR).


Menurut sumber di lokasi yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa barang import salah satu pengusaha tersebut tiba di Karimun tiga kali dalam satu minggu. 


"Setelah diturunkan, barang-barang langsung dimuat ke dalam lori untuk diantar sesuai dengan tujuannya ada yang ke pasar Puan Maimun",ujar sumber.


Sumber menyebut aktivitas bongkar muat diketahui oleh Pos Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan 

(KSOP) Karimun.


"Disini Pelabuhan Kolong ini mengurus izin Terminal Pelabuhan Rakyat ( TPR) dari Gubernur. Maunya , pengusaha inisial Nurdin tersebut membongkar di pelabuhan yang ada izin Terminal Pelabuhan Rakyat nya juga saat melakukan bongkar muat," terang sumber.


Sumber tersebut menilai ada rasa kecemburuan sosial diantara pengurus pelabuhan di Kolong Telaga Tujuh yang telah mengurus izin Terminal Pelabuhan Rakyat dengan yang tidak ada izin TPR nya, namun melakukan bongkar muat barang dari Batam, tutupnya mengakhiri.(JN)

×
Berita Terbaru Update