Karimun, radarberita.id – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kipra mendorong para pimpinan instansi vertikal untuk tidak alergi atau takut menghadapi pemberitaan media massa. Seruan ini menyusul adanya kekhawatiran dari beberapa kepala kantor wilayah dan pejabat vertikal yang merasa tertekan oleh sorotan media atau oknum yang mengatasnamakan institusi pers. Selasa (14/7/2026).
Ketua LSM Kipra Jhon Syahputra menegaskan bahwa fungsi kontrol sosial dari media dilindungi oleh undang-undang. Namun, pimpinan instansi tidak perlu meresponsnya dengan ketakutan yang berlebihan selama seluruh program kerja dijalankan secara transparan.
"Menghadapi media dengan terbuka mencerminkan sikap kepemimpinan yang modern, transparan, dan tidak antikritik.
Selama jajaran instansi bekerja sesuai Standar Operating Procedure (SOP) dan petunjuk teknis (juknis), pemberitaan sepihak tidak akan mampu menjatuhkan kredibilitas lembaga," ujarnya.
Menurutnya, pimpinan vertikal untuk tidak menghindar dari wartawan, melainkan menggunakan hak jawab atau memberikan klarifikasi berbasis data agar isu di masyarakat tidak berkembang menjadi bola liar atau hoaks.
Ia juga menghimbau untuk mengoptimalkan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) guna menangani setiap konfirmasi media dengan cepat.
"Jika terdapat pemberitaan yang keliru atau tidak berimbang, instansi berhak mengajukan Hak Jawab atau Hak Koreksi sesuai dengan UU Pers, ucapnya.
LSM mengingatkan bahwa pemberitaan media massa termasuk kritik dan saran merupakan pilar penting dalam pengawasan kinerja birokrasi, bukan sebuah ancaman
"Keterbukaan terhadap pemberitaan mendukung upaya instansi dalam mewujudkan wilayah bebas korupsi (WBK) serta meningkatkan kualitas pelayanan publik, ujarnya.
Jhon Syahputra mengatakan keterbukaan terhadap kritik dan pemberitaan justru dipandang sebagai elemen penting dalam mengontrol jalannya roda pemerintahan.
"Sinergi yang sehat antara instansi vertikal, LSM, dan insan pers yang profesional diyakini dapat mempercepat pembangunan daerah serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel, katanya . ( JN )
