Notification

×

Iklan


Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Soal Rekom BBM Solar Subsidi ke Pengusaha, Begini Penjelasan Camat Kundur Barat

Rabu | Juni 10, 2026 WIB Last Updated 2026-06-10T01:57:49Z

Karimun, radarberita.id – Dugaan praktik penyalahgunaan surat rekomendasi pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Kecamatan Kundur Barat masuk dalam penanganan Satreskrim Polres Karimun.


Pengusaha di Kundur Barat setelah sekian lama menikmati solar subsidi bahan bakar minyak (BBM) dari dua pangkalan ke sejumlah usahanya. 


Polres Karimun melakukan penahahan terhadap tersangka inisial "AS "yang merupakan putra Pak Nang dijadikan tersangka oleh Satreskrim Polres Karimun serta memberikan garis polisi line ke lokasi dan kendaraan operasionalnya.


Camat Kundur Barat, Yusufian mengatakan bahwa pihaknya membenarkan memberikan surat rekomendasi untuk BBM solar subsidi dari dua pangkalan kepada pengusaha inisial AS.


Ia mengklaim bahwa surat rekomendasi tersebut diberikan atas dasar sesuai dengan nota yang dimiliki dengan pemilik nama yang tercantum dalam surat rekomendasi.


Saat dikonfirmasi, Camat Kundur Barat, Yusufian membenarkan bahwa surat rekomendasi tersebut memang diurus atas permintaan AS . Akan tetapi Ia mengaku soal adanya penangkapan oleh pihak kepolisian terhadap AS terkait BBM solar subsidi ,ia tidak mengetahuinya.


"Itu ranah Polres Karimun, Kita hanya memberikan surat rekomendasi BBM solar sesuai dengan nota saja kepada pengusaha tersebut, katanya, Selasa (9/6/2026).


Ketua LSM Kipra Jhon Saputra menanggapi kasus ini pun memunculkan kekhawatiran publik akan lemahnya pengawasan terhadap distribusi solar subsidi yang seharusnya tepat sasaran. 


Terlebih, surat rekomendasi BBM bersubsidi yang seharusnya hanya digunakan oleh masyarakat kecil seperti nelayan, kini diduga kuat disalahgunakan untuk kepentingan pribadi ataupun jual beli dengan pihak lain. 


"Penindakan terhadap penyalahgunaan surat rekomendasi dan praktik ilegal solar subsidi dinilai penting untuk memberikan efek jera dan menjaga keadilan distribusi subsidi pemerintah"tegasnya.


Ia pun berharap Polres Karimun untuk segera memeriksa menyeluruh terhadap penyalahgunaan surat rekomendasi atas praktik ilegal jual beli solar subsidi .


Sementara itu, Kasatreskrim Polres Karimun AKP Denny Hartanto menegaskan bahwa kasus BBM solar subsidi di Kundur sekarang masih dalam proses dan kita tahan singkatnya saat ditemui di Pengadilan Negeri Karimun. (JN)

- advertisement -

×
Berita Terbaru Update