Batam, radarberita.id - Jajaran kepolisian Sektor (Polsek) Sagulung bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait keberadaan seorang pria yang berada dalam kondisi mabuk dan dinilai meresahkan warga di wilayah Kavling Seroja Blok D1, RT 04/RW 07, Kelurahan Sei Pelunggut, Kecamatan Sagulung, Selasa (09/06/2026) sore.
Laporan mengenai keberadaan pria yang berperilaku mengganggu ketertiban umum tersebut diterima langsung oleh petugas Polsek Sagulung sekitar pukul 16.15 WIB. Tak menunggu lama, tim patroli langsung bergerak menuju lokasi kejadian guna memastikan situasi tetap aman, terkendali, dan kondusif bagi warga sekitar.
Sesampainya di tempat, petugas mendapati seorang pemuda bernama inisial SL (18 tahun), warga Kecamatan Sagulung, sedang dalam kondisi tidak sadarkan diri akibat mabuk ngelem. Perilaku pemuda tersebut sempat membuat warga sekitar merasa khawatir dan terganggu, sehingga masyarakat setempat meminta campur tangan pihak kepolisian untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
Demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), petugas kemudian mengamankan SL dan membawanya ke kantor Polsek Sagulung. Di sana, pemuda tersebut akan diberikan pembinaan serta penyuluhan agar tidak mengulangi perbuatan yang melanggar norma dan aturan hukum yang berlaku.
Kapolsek Sagulung, Iptu Husnul Afkar, menyampaikan bahwa pihaknya akan senantiasa merespons dengan cepat setiap laporan maupun informasi yang disampaikan oleh masyarakat. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di seluruh wilayah hukum Polsek Sagulung.
“Kami akan terus hadir dan merespons setiap aduan warga dengan sigap. Keamanan dan kenyamanan masyarakat adalah prioritas utama kami, dan kami berharap kerja sama warga dalam menyampaikan informasi dapat terus terjalin demi menciptakan lingkungan yang aman dan damai,” tegas Iptu Husnul Afkar (Pit)
