Notification

×

Iklan


Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pengiriman Sembako Melalui Jalur Tak Resmi Kembali Terpantau di Pelabuhan Tikus Barelang..Luputkah Dari Pantauan Petugas ?

Jumat | Desember 19, 2025 WIB Last Updated 2025-12-20T15:02:38Z
Foto : Sembako Yang Dibawa oleh Kapal Kayu Dari Pelabuhan Tikus Barelang 

Batam, radarberita.id - Aktivitas pengiriman sembako melalui jalur tak resmi kembali terpantau di Pelabuhan Tikus Barelang, Jembatan 6 Galang ( Kamis,18/12 ). Sebuah kapal kayu kedapatan mengangkut beras yang dilangsir dari mobil truk dalam proses pemindahan yang mencurigakan.

‎Dugaan kuat menyebutkan bahwa pengiriman ini bertujuan untuk menghindari pajak. Proses pemindahan beras dari truk ke kapal dilakukan secara tertutup dan tanpa pengawasan petugas bea cukai.

‎Sumber di lapangan menyebutkan bahwa modus seperti ini kerap digunakan untuk menghindari kewajiban pajak dan mengurangi biaya pengiriman ke luar Pulau Batam.

Foto : Muatan Lainnya Yang ada di Kapal Kayu

‎"Pengiriman lewat jalur tikus ini bukan hal baru. Hampir setiap hari baik siang maupun malam ada aktivitas serupa, terutama untuk barang-barang sembako seperti beras, minyak goreng, dan gula," ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

‎Kapal kayu yang digunakan dalam pengiriman ini disebut-sebut telah beberapa kali melakukan perjalanan serupa. Jalur distribusi yang tidak resmi ini memunculkan kekhawatiran terkait kebocoran penerimaan negara serta potensi penyelundupan dalam skala lebih besar.

‎Awak media telah berusaha mengkonfirmasi ke Bea Cukai Kota Batam, namun belum mendapatkan pernyataan resmi terkait temuan ini. Jika terbukti adanya unsur manipulasi pajak, maka pelaku dapat dijerat dengan Undang-Undang Kepabeanan serta aturan perpajakan yang berlaku.

‎Aktivitas ilegal di Pelabuhan Tikus telah menjadi masalah klasik di Batam, mengingat posisi geografisnya yang strategis. Awak media berharap aparat penegak hukum segera bertindak untuk mengatasi praktik ilegal ini dan memastikan sistem perdagangan yang lebih transparan serta sesuai aturan. ( RED )

- advertisement -

×
Berita Terbaru Update